Cendana Cove

Tata Tertib Warga

Berlaku untuk seluruh penghuni Cendana Cove, baik pemilik maupun penyewa, beserta anggota keluarga, ART, dan tamu.

  1. Menjaga ketenangan lingkungan. Dilarang membuat kebisingan, terutama pukul 22.00 - 06.00.
  2. Dilarang membuat keributan atau mengganggu ketertiban warga lain.
  3. Dilarang mengonsumsi, menyimpan, atau menjual minuman beralkohol.
  4. Dilarang menggunakan, menyimpan, atau mengedarkan narkoba.
  5. Dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apa pun.
  6. Dilarang melakukan atau memfasilitasi prostitusi.
  7. Dilarang melakukan tindakan lain yang melanggar hukum.
  8. Tamu yang menginap wajib dilaporkan ke RT paling lambat 1x24 jam sebelum menginap.
  9. Pemilik hewan peliharaan wajib menjaga dan membersihkan kotoran hewannya.

Pasar Warga

Produk yang dijual harus legal. Dilarang menjual minuman beralkohol, narkoba, perjudian, jasa prostitusi, dan produk ilegal lainnya. Admin berhak memblokir produk yang melanggar.

Pelanggaran

Pelanggaran dapat dilaporkan melalui menu Keluhan. Pengurus RT akan menindaklanjuti dan, bila perlu, memfasilitasi mediasi antar warga.